Pengertian koperasi secara umum adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Conto -contoh koperasi dilihat menurut keanggotaannya ,misalnya : Koperasi Pegawai Negri, Koperasi Nelayan , Koperasi Petani, beberapa KUD yang tersebar di beberapa wilayah unit desa, dan termasuk juga koperasi siswa.
Koperasi Siswa sendiri merupakan koperasi yang berada di lingkunagn sekolah yang beranggotakan para siswa yang bearda di sekolah itu, tanpa badan hukum.
Koperasi Siswa [ kopsis ] dibentuk oleh sekolah dengan kepengurusan para siswa dengan bimbingan guru dan pertanggung jawaban Kepala Sekolah.
Kopsis dapat melakukan kegiatan ekonomi seperti membuka kantin sekolah,toko koperasi yang menyediakan alat tulis, termasuk simpan pinjam , barang kali ada anggota yang membutuhkan.
Tujuan didirikannya koperasi di sekolah khususny kopsis adalah :
- Memberikan pelajaran dan praktek berkoperasi pada siswa.
- Belajar berorganisasi ,dengan menumbuhkan jiwa setia kawan, gotong royong, saling menghar
gai satu sama lain.
- Belajar berdemokrasi.
- Menumbuhkan sikap kemandirian, kreatifitas,kemampuan dan pengetahuan.
- Kopsis juga bisa digunakan sebagai sarana pembelajaarn di luar kelas.
Sangat penting kiranya pembentukan koperasi siswa dengan berbagai manfaatnya yang sangat menunjang dalam mata pelajaran di sekolah, seperti yang ada di SMP N 4 jatibarang Brebes.